You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
saint monica dok bj
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Orangtua Korban Tuntut Guru Tari Saint Monica Ditahan

B, ibu kandung L (3,5) siswa Kelompok Bermain (KB) Saint Monica, Sunter Agung, Jakarta Utara, yang menjadi korban pencabulan S, guru tarinya sendiri, mengaku geram. Pasalnya, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum menahan S meski sudah dua minggu menyandang status tersangka.

Saya menuntut agar tersangka ditahan, Karena akibat perbuatan dia, anak saya mengalami trauma berat sehingga perilaku dan perkataannya sering aneh-aneh

"Saya menuntut agar tersangka ditahan, Karena akibat perbuatan dia, anak saya mengalami trauma berat sehingga perilaku dan perkataannya sering aneh-aneh," kata B, usai mendatangi Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (30/5).

Guru Lecehkan Siswa, KB Saint Monica Ditutup

B menuturkan, meski sudah diterapi di psikiater, namun kondisi L masih belum pulih akibat pelecehan seksual yang dilakukan S. Selain itu, L sering mengeluhkan sakit di bagian anus sejak enam bulan silam. Dan rasa sakit yang diderita L memburuk sejak tiga bulan terakhir.

Sementara Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengeluhkan kinerja kepolisian yang lambat dalam menangani kasus pelecehan seksual yang dialami L. "Kami mendesak agar polisi lebih serius," tandasnya.

Selain itu, Arist berencana mendatangi KB Saint Monica untuk melakukan peninjauan lokasi tempat pelecehan seksual terjadi. "Rencananya awal Juni ini kami mengunjungi Saint Monica," tukasnya. 

Seperti diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya tidak mengajukan cegah tangkal  atau cekal terhadap tersangka pelaku kejahatan seksual di KB Saint Monica dengan alasan masih bisa diajak kerjasama dan mudah saat dipanggil untuk diperiksa.

Tersangka S, yang juga guru tari di Saint Monica masih bisa melakukan aktifitas seperti biasanya dan bepergian kemanapun. S yang sudah menjalani pemeriksaan, bakal dipanggil kembali pekan depan oleh penyidik untuk dimintai keterangan lanjutan. Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi sejak enam bulan lalu di KB Saint Monica.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3255 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2879 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1446 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1234 personFolmer